Imbas Kenaikan Harga BBM: Gapasdap Banyuwangi Akan Kurangi Trip

Banyuwangi – Maritim :  Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Banyuwangi terkesan ngotot dengan “mengancam” apabila pemerintah pusat tidak segera menaikkan tarif tiket penyeberangan, maka akan ditempuh langkah dengan mengurangi jumlah trip kapal-kapal penyeberangan yang mereka operasikan. Karena, jika pemerintah tetap meneruskan kebijakannya, Dinilai para pengusaha sarana transportasi penyeberangan akan mengalami kerugian karena ongkos Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan akan kian melambung tinggi, dengan imbas akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan hidu[ lainnya.

Terkait hal tersebut, maka I Putu Gede Widiana, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gapasdap Banyuwangi kepada awak media peliput berita pelayaran dan kepelabuhanan termasuk jurnalis tabloidmaritim.com. menyebutkankan, kebutuhan operasional kapal yang paling utama adalah BBM yang  Kenaikan harga BBM yang terjadi, dengan sendirinya akan mengakibatkan biaya pengeluaran untuk pembelian bahan bakar meningkat hingga 200%.

Ujarnya, Kamis (22 September 2022): “Dalam perhitungan kami, akibat terjadinya peningkatan harga ini, maka pengeluaran kami untuk pembelian BBM juga akan meningkat lebih dari 200%,”.

Bli Putu merinci, untuk pengisian bahan bakar, saat ini operator kapal harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 11.550.000 untuk setiap kali pengisian. Dalam sekali pengisian satu kapal membutuhkan sekitar 7 ribu liter. Sebelum terjadinya kenaikan harga BBM, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 36.600.000. Maka pada saat ini sekali pengisian bahan bakar diperlukan biaya sekitar Rp 48.000.000.

Jelasnya pula: “Untuk satu kali pengisian BBM ini merupakan keperluan untuk 5-7 hari operasi,”.

Lebih jauh dikatakan, akibat kenaikan harga BBM ini, para pengusaha angkutan penyeberangan dihadapkan pada dua persoalan sekaligus. Dari satu sisi, terjadi  penurunan jumlah pengguna jasa karena masih harus melakukan evaluasi dan penyesuaian. Di sisi lain biaya operasional semakin membengkak karena BBM merupakan salah satu komponen utama dalam pelayaran. Tegasnya pula:
“Selain itu biaya-biaya lain seperti biaya sandar, biaya docking, serta harga spare part juga ikut meningkat naik,”.

Dalam menghadapi kenaikan harga BBM, pihak Gapasdap Banyuwangi sempat mengusulkan agar pemerintah mengijinkan pemberlakuan kenaikan tiket kapa penyeberangan hingga 30%. Hal ini sesuai dengan janji dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.

Ungkap Ketua Gapasdap Banyuwangi I Putu Gede Widiana: “Janji pertama saat COVID-19 lalu Kemenhub berjanji akan menaikkan harga tiket penyeberangan. Selanjutnya dalam menghadapi kenaikan BBM ini juga seharusnya pemerintah melakukan penyesuaian menaikkan harga tiket higga level sekitar 30 sampai 40%”.

Untuk itu, Gapasdap berharap pemerintah memberikan semacam insentif berupa pembebasan Pemasukan Negara bukan Pajak (PNBP) selama enam bulan atau setahun. Ujar Putu: “Opsi lain, Gapasdap berharap ada semacam bantuan langsung tunai bagi operator kapal,”.

Diberitakan sebelumnya, Gapasdap mengungkapkan tarif angkutan penyeberangan batal naik. Akibat pembatalan itu, para anggota Gapasdap menilai bahwa dalam ini  pemerintah dinilai telah menganaktirikan sektor usaha angkutan pelayaran laut penyeberangan.

Menurut Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai: “Seharusnya pada hari Senin 19 September 2022 dini hari jam 00.00 yang lalu sudah sudah akan dilaksanakan kenaikan tarif di 23 lintasan antar provinsi di seluruh Tanah Air. Namun halitu ternyata hanya pepesan kosong dan ditelan kembali,”’.

Gapasdap mengaku telah mengajukan skema penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sejak 20 Mei 2022 akibat penetapan tarif yang di bawah perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar 35,4%. Permohonan tersebut belum juga dipenuhi pemerintah sampai harga BBM naik pada 3 September 2022 sehingga beban kekurangan tarif naik menjadi 45-50%.***ERICK ARHADITA

Related posts