JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022). Ratusan PMI yang diberangkatkan ke Korea dengan skema Government to Government (G to G) tersebut akan bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.
Presiden Jokowi dalam sambutannya menyatakan rasa senangnya karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan telah diberikan pembekalan dan pendidikan.
“Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan untuk bekerja ke Korea. Dan saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” ujarnya.
Presiden mengatakan, saat ini jumlah PMI yang berada di luar negeri sebanyak 9 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan dan sisanya legal.
Atas banyaknya jumlah PMI ilegal tersebut, Presiden menyatakan telah memerintahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk melawan sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural dan memberikan perlindungan kepada PMI.
“Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menaker menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, permintaan negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.
“Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi,” ucapnya.
Menaker menegaskan pemerintah akan menempatkan pekerja migran yang memiliki kompetensi. “Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur,” imbuhnya. (Purwanto).