JAKARTA–MARITIM : Meramaikan bulan Literasi Keuangan, PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) gelar kegiatan pelatihan untuk wartawan bertajuk Media Workshop Pengenalan Akad Pembiayaan Konsumer . Dalam kegiatan tersebut BCA Syariah menghadirkan Kepala Satuan Kerja Analisa Risiko Pembiayaan Adetyas Wendiana dan Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer Dwidadi Sugito,untuk memperkenalkan akad pembiayaan yang ada pada produk pembiayaan konsumer BCA Syariah.
Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum, yang hadir bersama Direktur BCA Syariah Pranata, dalam sambutan pembukaan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan, untuk meningkatkan literasi mengenai pembiayaan konsumer syariah.
“Literasi keuangan syariah saat ini masih tergolong rendah, padahal produk-produk keuangan syariah khususnya pembiayaan konsumer dari bank syariah, merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang bisa menjadi solusi kebutuhan masyarakat karena keunggulannya memberikan kepastian angsuran,” tutur Yuli Melati, di Hotel Sofyan Syariah Kamis (27/10).
Yuli Melati menmbhkan, karena itu, BCA Syariah ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam, mengenai pembiayaan konsumer kepada rekan-rekan wartawan yang menjadi garda terdepan dalam memperkenalkan produk-produk perbankan syariah kepada masyarakat.
Sementara dalam paparan tentang geliat BCA Syariah, utamanya tentang produk-produk yang ditawarkan kepada masyarakat, Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer Dwidadi Sugito, dan Kepala Satuan Kerja Analisa Risiko Pembiayaan Adetyas Wendiana, mengatakan, sesuai komitmen manajemen perusahaan, memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah.
“Layanan terbaik yaitu bagaimana BCA Syariah, mengerek produk yang ditawarkan kepada masyarakat menjadi lebih terjangkau, sesuai daya beli dengan harga semurah mungkin,”tutur Dwidadi Sugito.
Sedangkan Adetyas Wendiana mengatakan, layanan dengan harga minimum ini harus dijelaskan secara rinci kepada nasabah sesuai akad dan meminta persetujuan nasabah. Karena sesuai akad syariah, semua produk yang dijual harus berwujud dan harga jual sesuai kesepakatan antara bank dan nasabah.
“Bila tidak ada kesepahaman antara kedua pihak, maka pembelian tidak bisa dilanjutkan,”ujar Adetyas.
Ia mencontohkan, pembelian mobil (KKB iB) atau KPR iB secara angsuran dengan akad murabahah, ini harus dijelaskan secara rinci tatacara dan imbal hasilnya untuk bank, juga lamanya waktu angsuran. Bila sudah dijelaskan, tata cara pembelian dengan angsuran dan mendapat persetujuan dari nasabah, barulah terjadi transaksi tapi bila nasabah keberatan, maka tidak ada transaksi.
Soal alternatif investasi, BCA Syariah kata Dwidadi, BCA Syariah menghadirkan pembiayaan murabahah emas. Produk pembelian emas ini, sangat diminati nasabah dan menjadi satu diantara sekian produk BCA Syariah, yang diunggulkan.
Mengingat lanjutnya, nilai emas yang tren-nya meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan kecepatan proses serta kepastian angsuran yang ditawarkan, menjadi alasan mengapa pembiayaan emas kian diminati oleh nasabah.
“Sebagai gambaran, untuk memiliki emas 10 gram dengan jangka waktu 5 tahun, nasabah cukup mengangsur sekitar Rp160 ribuan saja,” Dwidadi menjelaskan.
Bicara tentang pembiayaan konsumer, Dwidadi Sugito dan Adetyas Wendiana mengaku, tumbuh signifikan secara tahunan di September 2022 mencapai 118 persen YoY. Jumlah pembiayaan mencapai Rp353 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp162 miliar. Komposisi pembiayaan terbesar pada pembiayaan KPR iB yang tercatat sebesar Rp244 miliar.
Sementara Direktur BCA Syariah Pranata menambahkan, KPR BCA Syariah makin diminati dengan penawaran margin yang bersaing. BCA Syariah menawarkan kepastian angsuran dengan margin mulai 6,75 persen untuk jangka waktu pembiayaan fix hingga 10 tahun. Untuk memperkenalkan kepada masyarakat kami melakukan sinergi pemasaran di berbagai event yang diselenggarakan oleh BCA. Selain itu BCA Syariah meningkatkan kerja sama strategis dengan developer-developer ternama.(Rabiatun)