Menjaga Stabilitas Dan Momentum Pemulihan Ekonomi, Bank Indonesia Kembali Menaikan BI7DRR 50 BPS Menjadi 5,25 Persen

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

JAKARTA — MARITIM: Kondisi ekonomi yang fluktuatif menyongsong tahun 2023, yang terlihat semakin tertekan, seperti sudah diperkirakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 16-17 November 2022, memutuskan menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 BPS menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility sebesar 50 BPS menjadi 6.00 persen.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam penjelasan persnya mengatakan,keputusan kenaikan suku bunga tersebut, sebagai langkah front loaded, pre-emptive, pre-emptive, forward looking, untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti kedepan kembali ke dalam sasaran 3,0 plus minus 1 persen lebih awal, yaituke paruh pertama 2023. Juga memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah, agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, akibat kuatnya mata uang dolar AS, dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Read More

Selain itu lanjutnya,Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

​Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal; Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah;

Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran);

Terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022;

Mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala;

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. Bank Indonesia juga terus memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya di bidang keuangan serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. (Rabiatun)

Related posts