Diperkuat, Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Penempatan Tenaga Kerja Hasil Pelatihan

JAKARTA-MARITIM: Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2022 secara hybrid . Rakornis yang dilaksanakan tanggal 23-25 November 2022 ini mengusung tema “Sinergitas Peran Pusat dan Daerah dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Hasil Pelatihan Kerja”.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengemukakan, sinergitas antar bidang yang melaksanakan serta melayani pelatihan dan penempatan kerja perlu diperkuat dengan memaksimalkan penempatan hasil pelatihan.Yaitu dengan melakukan penyuluhan dan memberikan informasi kepada pencari kerja serta masyarakat mengenai dunia kerja, jabatan, pekerjaan, karir, dan pelatihan.

Read More

“Untuk mendukung kegiatan tersebut diperlukan intervensi yang berkelanjutan, baik di pusat maupun daerah,” ucap Sekjen Anwar Sanusi ketika membuka rakornis pada Rabu (23/11/2022) malam di Jakarta.

Dikatakan, intervensi tersebut dapat berupa penguatan unit layanan penempatan dan peningkatan SDM guna menekan laju pertumbuhan tingkat pengangguran di Indonesia.

“Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Anwar mengharapkan rakornis dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif dan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya bidang ketenagakerjaan.

“Saya ingin pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutama yang membidangi ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang menyatakan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci sukses kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat,” katanya. (Purwanto).

 

Related posts