Hadapi Libur Natal, KAI Surabaya Operasikan 8 Kereta Tambahan

SURABAYA – MARITIM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan mengoperasikan delapan perjalanan kereta api (KA) selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam siaran persnya di Surabaya mengatakan total tempat duduk yang disiapkan sebanyak 608.928, yang terdiri dari 518.484 KA reguler dan 90.444 KA tambahan atau rata-rata 33.829 tempat duduk per hari.

Read More

“Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November 2022 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan daring resmi lainnya,” katanya.

Adapun tambahan KA tersebut Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng – Malang (PP), Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasar Turi – Semarang Tawang (PP), Gajayana Tambahan relasi Malang – Gambir (PP), Kertajaya Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP).

Kemudian, Majapahit relasi Malang – Pasar Senen (PP), Malioboro Ekspres relasi Malang – Yogyakarta (PP), Sancaka Tambahan relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta (PP) dan Sembrani Tambahan Surabaya Pasar Turi – Gambir (PP).

Luqman menjelaskan, KAI menyediakan KA tambahan pada periode tersebut agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari.

“Hadirnya KA-KA Tambahan menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru ini, serta merupakan wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, guna mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api pihaknya pihaknya tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022,” tuturnya.*** Erick Arhadita 

 

Related posts