Jakarta, Maritim : Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 16/2021 Tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan (IMDG Code) . Komitmen itu direalisasikan dengan melaksanakan diklat IMDG Code bagi SDM perusahaan bongkar muat dengan menggandeng BP2TL Jakarta (Balai Pendidikan & Pelatihan Transportasi Laut) Kementerian Perhubungan. Diklat Angkatan I dilaksanakan di Jakarta, hari ini (Selasa, 29 November 2022).
Secara resmi, Diklat IMDG Code dibuka oleh Kabid. Pelatihan PPSDM Perhubungan Laut, Dr. Eko Nugroho Wijatmoko. Dalam salah satu sambutannya, Ia mengatakan, diklat ini menjadi keharusan bagi setiap orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penanganan dan pengakutan barang berbahaya di pelabuhan, sebabgaimana diamanatkan dalam Permenhub Nomor 16/2021.
Ketua Umum DPP APBMI, Juswandi Kristanto yang turut serta dalam pembukaan diklat itu mengatakan, pelaksanaan diklat ini sebagai wujud komitmen APBMI dalam untuk mendukung sepenuhnya regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub berupa PM No.16/2021, dalam menunjang kelancaran barang dan kapal di pelabuhan.
“Jadi, kami dari PBM komitmen untuk menyiapkan SDM yang berkompeten dalam penanganan barang berbahaya sesuai yang diamanatkan dalam PM 16/2021,” kata Juswandi Kristanto.
Ditambahkan, PM 16/2021 adalah turunan regulasi yang dikeluarkan oleh IMO (International Maritime Organization). Kita, sebagai Negara anggota IMO tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang menjadi ketentuan IMO, sehingga ini bagaian dari cerminan potret pelabuhan Indonesia di mata dunia.
Turut hadir dalam pembukaan Diklat IMDG Code kerjasama APBMI dan BP2TL antara lain, Kepala OP Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko, perwakilan dari KSU Tanjung Priok, Rudi H., Kepala Penyelenggara Diklat Fungsional BP2TL, Darwis, M.Mar.E, Capt. Aliot, Kepala LSP BP2TL, dan sejumlah perwakilan asosiasi terkait, seperti INSA, ISAA, GPEI dan lainnya
Ka. OP Utama Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas inisiasi APBMI dan BP2TL Jakarta dalam pelaksanaan diklat ini, guna implementasi PM 16/2021 untuk menjamin keamanan dan keselamatan dalam penanganan barang berbahaya di pelabuhan, serta sebagai upaya mencegah terjadinya insiden yang dapat menghambat kinerja pelabuhan akibat masalahg penanganan barang berbahaya.
Diklat IMDG Code Kerjasama APBMI dan BP2TL Jakarta Batch 1 ini diikuti 60 peserta dari PBM di Jakarta dan sejumlah daerah. ***Hbb