MoU Ditandatangani, Akses Pemagangan ke Korea Dibuka

Menaker RI dan Presiden KFSB Korea saling tukar cenderamata seusai penandatanganan MoU tentang pemagangan bagi WNI ke Republik Korea.

SEOUL-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan mulai membuka peluang pemagangan ke Republik Korea. Hal ini terjadi setelah Kemnaker menandatangani kerja sama (MoU) pemagangan dengan Korean Federation Small Business (KFSB).

“Saya berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas dan Chairman KFSB ini dapat menginisiasi dan membuka peluang program pemagangan di Korea untuk angkatan kerja dari Indonesia, sekaligus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Seoul, Korea, Sabtu (3/12/2022) waktu setempat.

Read More

Menaker menjelaskan, selama ini Indonesia telah menjalin kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negara sahabat guna meningkatkan keterampilan SDM Indonesia, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan.

Saat ini Indonesia telah melakukan kerja sama program pemagangan luar negeri dengan beberapa negara mitra, antara lain Jepang, Qatar, dan Australia. Indonesia juga merupakan negara peringkat ketiga sebagai negara pengirim peserta magang setelah Vietnam dan RRT.

“Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis,” katanya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi penyusunan analisis kebutuhan pelatihan, pengembangan standar kompetensi kerja, serta pengembangan program, kurikulum, modul pelatihan, dan pelatihan aplikasi termasuk kontennya. Kemudian penyediaan sarana dan prasarana pelatihan, peningkatan kapasitas instruktur, penyediaan tenaga ahli/pengajar, pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, penyediaan tempat pelatihan kerja dan pelatihan pemagangan. Serta implementasi business matching antar organisasi pengirim dan organisasi pengawas. (Purwanto).

 

 

Related posts