JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. Kemnaker berharap BSU dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU pada 20 Desember 2022.
“Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker yang diterima Maritim Rabu (7/12/2022).
Anwar menjelaskan, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah tersalur kepada 2,7 juta penerima, sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.
“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sekjen Anwar kembali mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022 dan telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi ‘Pos Pay’ yang dapat diunduh pada ‘Playstore/App Store’.
Anwar menegaskan, bila ada sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.
“Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos. Disamping itu, PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja/buruh,” terang Anwar Sanusi. (Purwanto).