Indonesia-Azerbaijan Teken MoU Kerjasama Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial

Menaker Ida Fauziyah didampingi Sekjen Anwar Sanusi dalam pertemuan dengan Menaker & Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan Sahil Babayev (kanan).

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan menjalin kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kedua negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan, Sahil Babayev.

Terkait dengan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, Menaker Ida menjelaskan, pemerintah Azerbaijan telah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah Indonesia dengan mengusulkan zero draft dokumen Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama di bidang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial pada tahun 2017.

Read More

Selanjutnya, MoU ini akan menjadi payung bagi pengembangan kerja sama di bidang ketenagakerjaan lainnya Meliputi pengembangan kapasitas pada norma dan standar ketenagakerjaan, penguatan sistem jaminan sosial, pengembangan sistem pelatihan kejuruan, pengembangan keterampilan untuk lapangan kerja bagi kaum muda, peningkatan pasar tenaga kerja, serta perlindungan sosial pekerja migran.

Menurut Menaker, hal tersebut telah sesuai dengan visi Sembilan Lompatan Kemnaker dalam mendukung prioritas nasional dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan, baik di tingkat domestik maupun global di masa depan.

Dijelaskan, Sembilan Lompatan ini meliputi beberapa strategi. Yakni Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda dan Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri. Selanjutnya Visi Baru Hubungan Industrial, Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan, dan Reformasi Birokrasi.

“Kami harap, ruang lingkup kerja sama sebagaimana telah disebutkan di atas dapat diimplementasikan dengan baik dan aktif oleh kedua belah pihak melalui bentuk kerja sama yang telah disepakati dalam MoU. Sehingga memberikan hasil yang konkrit dan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua negara, bahkan bagi negara lainnya,” harap Menaker Ida. (Purwanto).

 

 

Related posts