JAKARTA-MARITIM: Aparat Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi dalam inspeksi mendadak (sidak) di bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).
“Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 calon PMI ilegal yang akan ditempatkan ke Arab Saudi,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui siaran pers Biro Humas, Kamis petang.
Terkait hal ini, Dirjen Haiyani meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprocedural. Baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.
Haiyani juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya.
“Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menempatkan pekerja migran secara ilegal atau nonprosedural,” tegas Dirjen Haiyani.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan, sidak yang dilakukan itu merupakan pengembangan dari sidak yang dilakukan pada 17 Oktober 2022, di mana pengawas berhasil menggagalkan 38 PMI illegal yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
“Kami pastinya terus memantau penempatan PMI, baik yang dilakukan P3MI maupun perorangan, karena kami ingin tidak ada lagi penempatan PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural,” tegasnya. *Purwanto