JAKARTA — MARITIM : Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan kepada Badan Usaha, untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan seluruh sektor ekonomi, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian secara nasional.
Demikian sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang disampaikan oleh Direktur Kepelabuhanan Subagiyo pada acara Market Consultation Proyek KPBU Pelabuhan Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut Subagiyo, Pemerintah Indonesia secara masif berupaya membangun infrastruktur di semua sektor yang secara langsung mempengaruhi peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dimaksud tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah semata, tetapi peran Badan Usaha dalam pembangunan infrastruktur menjadi hal yang terus didorong oleh Pemerintah.
Dikatakan, pembangunan dan pengembangan sektor kepelabuhanan, khususnya penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan melalui pembangunan dan pengembangan pelabuhan menjadi prioritas Pemerintah dalam membangun infrastruktur bersama Badan Usaha. Salah satu prioritas Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sektor kepelabuhanan adalah pengusahaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia menjelaskan, sektor kepelabuhanan menjadi salah satu bagian dari sistem transportasi laut yang memiliki peran penting dalam perkembangan perekonomian wilayah. Kesiapan dari sisi perencanaan, pembangunan dan pengoperasian menjadi basis dalam pengembangan infrastruktur kepelabuhanan tersebut.
Selanjutnya, kata Subagiyo, peran Badan Usaha dalam penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan melalui skema KPBU tentunya dilaksanakan bukan tanpa tujuan. Selain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan, KPBU juga dilaksanakan untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu.
“Dalam rangka penyiapan proyek KPBU Pelabuhan Baubau Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penyusunan kajian Final Business Case (FBC) dan telah mendapatkan rekomendasi kelayakan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional,” ungkapnya.
Adapun market consultation yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian terintegrasi dalam pelaksanaan penyiapan proyek sebagai representasi dari interaksi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan efektifitas KPBU.
“Tujuan utama kegiatan ini untuk menyampaikan perkembangan terakhir proyek KPBU Pelabuhan Baubau ini agar dapat diketahui para calon investor dan pihak terkait lainnya serta untuk mengetahui minat Badan Usaha dalam pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara melalui skema KPBU guna penyempurnaan kajian dan persiapan pengadaan Badan Usaha yang diharapkan akan dilaksanakan pada tahun 2023,” ucap Subagiyo.
Pada kesempatan terakhir, Subagiyo berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien serta dapat dikemas secara komprehensif untuk mendapatkan masukan dan arahan dari para pemangku kepentingan terkait guna memastikan langkah-langkah ke depan guna pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara demi kepentingan masyarakat dan tentunya meningkatkan perekonomian dan daya saing Indonesia.
Sebagai informasi, Pelabuhan Murhum Baubau memiliki peran sebagai pintu gerbang masuk untuk arus barang dan penumpang ke pesisir Timur Pulau Sulawesi dan Kepulauan laut Banda dimana perkembangan ekonomi di wilayah tersebut dipengaruhi oleh Pelabuhan Murhum Baubau dengan hinterland pelabuhan antara lain Kota Baubau, Kab. Buton, Kab. Buton Utara, Kab. Buton Selatan, Kab. Buton Tengah, Kab. Muna, Kab. Muna Barat, Kab. Bombana, dan Kab. Wakatobi.
Selain itu, Pelabuhan Murhum Baubau juga merupakan brownfield project yang memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul. Pelabuhan Murhum Baubau berfungsi sebagai jalur transit atau persinggahan yang menghubungkan jalur pelayaran antara Makassar, Maluku dan Papua.(Rabiatun)