JAKARTA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, kondisi ketenagakerjaan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pasca terjadi bentrok antar pekerja beberapa waktu yang lalu, kini sudah kondusif kembali. Hubungan industrial di industri smelter PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) di Morowali Utara itu sudah berjalan normal kembali seperti biasa.
Menurut laporan pihak manajemen PT GNI, kini sudah dilakukan perbaikan. Seperti, penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan memberikan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, kejelasan pemotongan upah, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) untuk pekerja yang berstatus tetap, dan memasang sirkulasi udara di setiap gudang smelter tersebut.
Selain itu, pihak perusahaan telah memperjelas hal-hal pekerja yang meninggal akibat bentrok tersebut. Pihak perusahaan juga telah mempekerjakan kembali anggota Serikat Pekerja yang telah diputus kontrak.
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Menaker yang didampingi Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhli Harahap saat coffee morning dengan wartawan yang tergabung dalam Forwaker (Forum Wartawan Ketenagakerjaan) di kantornya, Jakarta, Senin (13/03/2023).
Namun Wamen mengakui bahwa para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan nikel di Sulawesi Tengah itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Ke depan, Afriansyah ingin para TKA bisa berbahasa Indonesia.
“Kita saja kalau ngirim tenaga kerja ke luar negeri harus dilatih dulu agar bisa mengerti apa-apa yang terjadi. Itu bukan saja untuk kelancaran kerja, tapi juga bermanfaat untuk perlindungan dirinya. Jadi tidak bisa begitu saja asal kirim,” jelasnya.
Tentang jumlah TKA di sana, Afriansyah menolak kabar yang menyatakan adanya ribuan orang pekerja dari China. Menurut dia, pada kenyataan di lapangan, jumlahnya sekitar 1.300 TKA. Dari data, ada selisih 534 orang, tetapi bukan ribuan orang seperti yang diberitakan.
“Itu pun karena ada beberapa TKA yang belum memiliki kelengkapan perizinan yang benar, yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Izin kerja TKA selama 5 tahun. Mereka pada umumnya adalah pekerja keras. Sayangnya mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Walau pun demikian, hubungan sehari-hari TKA dengan pekerja lokal selalu baik,” ujarnya.
Seperti diketahui, Wamenaker Afriansyah Noor pada tanggal 19 Januari 2023 telah meninjau PT Gunbuster Nickel Industry, terkait adanya gejolak di perusahaan itu. Kini, hubungan industrial di PT GNI sudah berjalan normal kembali seperti biasa
Wamenaker mengatakan, keberadaan TKA itu dalam rangka investasi. Keberadaan investasi asing memang kita butuhkan untuk menunjang perekonomian Indonesia. Utamanya perekonomian masyarakat di Morowali Utara.
“Para pekerja hendaknya menyuarakan aspirasi dengan bijak, menjauhi aksi-aksi anarkis. Manajemen perusahaan seyogyanya mau mendengarkan setiap aspirasi yang disuarakan pekerja,” ucap Wamenaker.
Seperti diketahui, di perusahaan itu sempat terjadi bentrok antar pekerja yang menewaskan dua orang. Para korban adalah seorang tenaga kerja lokal dan satu orang TKA. Saat itu isu TKA terutama yang berasal dari China kerap kali mencuat. Dalam catatan, meletupnya isu banjir TKA tersebut sudah sejak 2015 yang menggulung sebagai rumor di berbagai platform media sosial. (Purwanto).