KUALA LUMPUR: Di sela-sela kunjungan kerja ke Malaysia, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (18/3/2023).
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya membahas upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh kedua negara. Sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) Domestik di Malaysia.
Menaker mengemukakan, persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, persoalan lainnya juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” katanya.
Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan tersebut dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam pelindungan bagi pekerja migran indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
“Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan kementerian/lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret,” ucap Menaker. (Purwanto).