JAKARTA– MARITIM : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melatih semua metode selama satu minggu, dan
mengukuhkan 46 orang ahli ukur kapal. Pengukuhan ini dilakukan sebagai sarana penting, untuk meningkatkan kualitas kompetensi ahli ukur kapal dari segi pengetahuan, sikap, etika, dan perilaku.
“Melalui pelatihan ini, akan muncul inovasi-inovasi baru dalam mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat, dan lahir kader-kader terbaik yang akan membantu pimpinan dalam upaya meningkatkan pelayanan di bidang status hukum kapal menjadi lebih baik dan semakin hebat,” harap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid dalam edaran resmi yang diterima tabloidmaritim.com, Selasa (21/3).
Dikatakan dalam pengukuhan ini, para calon ahli ukur kapal telah dilatih . Agar memahami status hukum kapal, yang berkaitan dengan kepemilikan kapal dari dalam maupun luar negeri , serta mampu bekerjasama dengan instansi lain baik dalam maupun luar negeri.
Selain memiliki keahlian dalam pengukuran kapal, lanjutnya, para ahli ukur kapal juga diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang status hukum kapal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Menurut Ahmad Wahid, pengukuhan ini dilaksanakan selama satu minggu dengan tujuan untuk mendorong munculnya inovasi-inovasi baru dalam mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan akan lahir kader-kader terbaik yang akan membantu pimpinan dalam upaya meningkatkan pelayanan di bidang status hukum kapal menjadi lebih baik dan semakin hebat.
“Birokrasi harus berubah dan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan, serta meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi,” ujarnya.
Kedisiplinan dan produktivitas juga harus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang baik dan diimbangi dengan kemudahan serta kecepatan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah mengikuti dan lulus dalam pengukuhan ini. Semoga pelatihan selama lima hari ini dapat menjadi panduan dalam bekerja di unit kerja masing-masing. Kiranya pengukuhan ahli ukur kapal dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat,” tutupnya. (Rabiatun)