Menaker dan Dubes Arab Saudi Bahas Implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal 

Menaker Ida Fauziyah ketika menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdulah H. Amodi.

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan kedua negara telah memiliki perjanjian mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada tahun 2014.

“Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdulah H. Amodi, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Read More

Implementasi SPSK, menurut Menaker, menjadi satu satu materi yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan tersebut.

Lebih jauh Menaker menjelaskan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services. Yakni badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).

SVP adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara, yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Ia berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

“Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ida Fauziyah menginginkan, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat. “Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya. (Purwanto).

Related posts