Posko THR Tetap Melayani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi

JAKARTA-MARITIM: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H, sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April 2023. Layanan pengaduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan pengaduan seputar pembayaran THR 2023,” kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (19/4/2023).

Read More

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 19 April 2023 Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan. Terdiri dari 1.011 pengaduan THR tidak dibayarkan, 696 kasus THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.

“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di mana 1 aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi,” katanya.

Dari sisi sebaran, Provinsi Aceh terdapat 4 aduan, Sumatera Utara 35, Sumatera Barat 36), Riau 25, Jambi 15, Sumatera Selatan 34, Bengkulu 9, Lampung 18, Bangka Belitung 8, Kepulauan Riau 25, DKI Jakarta 661, Jawa Barat 419, Jawa Tengah 217, DIY 51, Jawa Timur 165, dan Banten 191 aduan.

Kemudian Provinsi Bali terdapat 15 aduan, NTB 3, NTT 3, Kalimantan Barat 19, Kalimantan Tengah 13, Kalimantan Selatan 20, Kalimantan Timur 28, Kalimantan Utara 5, Sulawesi Utara 3, Sulawesi Tengah 8, Sulawesi Selatan 22, Sulawesi Tenggara 6, Gorontalo 2, Sulawesi Barat 0, Maluku 1, Maluku Utara 4, Papua 4, dan Papua Barat 0. (Purwanto).

Related posts