Kemenperin Gelar Diklat Asesor Kompeten untuk Dongkrak Kinerja Industri TPT

Kepala BPSDMI Kemenperin Masrokhan

JAKARTA-MARITIM : Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar bisa memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan I-2023, sumbangan industri tekstil dan pakaian jadi terhadap pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 6 persen.

“Industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk pengembangannya, antara lain melalui peningkatan kompetensi tenaga kerjanya,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan, di Jakarta, Senin (15/5).

Read More

Menurutnya, dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten, dibutuhkan infrastruktur kompetensi yang kuat, meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“SDM kompeten merupakan komponen yang penting dalam memacu roda industri yang produktif, inovatif, dan kompetitif,” ujarnya.

Untuk mencapai sasaran tersebut, BPSDMI secara konsisten menyiapkan program Pembangunan Infrastruktur Kompetensi yang dibutuhkan sektor industri melalui penyelenggaraan Diklat Asesor.

“Beberapa waktu lalu, kami telah menyelenggarakan kegiatan ini di Solo, untuk mendukung kinerja industri TPT,” ucap Kepala Pusdiklat SDM Industri, Arnes Lukman.

Aktivitas produksi pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT)

Diklat Asesor yang berfokus pada skema terkait tekstil dan produk tekstil diselenggarakan bekerja sama dengan LSP P3 Garmindo Plus, LSP P3 Mode Indonesia, LSP P3 Tenun Indonesia, LSP P3 Batik, LSP P1 BDI Yogyakarta, LSP P1 Politeknik ATK Yogyakarta, dan LSP P1 AK-Tekstil Solo.

“BPSDMI telah berkoordinasi dengan BNSP dan telah mendapat persetujuan BNSP terkait Pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan ke-2 Tahun 2023 ini,” ungkap Arnes.

Selama pembelajaran diklat ini, peserta dibekali kompetensi metodologi dalam merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen, serta memberikan kontribusi dalam validasi asesmen. Setelah itu, peserta mengikuti Asesmen Calon Asesor untuk menguji kelayakan agar dapat direkomendasikan sebagai seorang asesor kompetensi.

“Melalui kegiatan pengujian kompetensi ini, Kemenperin dapat mencetak tenaga-tenaga asesor yang andal dalam melakukan pengujian kompetensi. Sehingga kualitas SDM di industri tekstil dan produk tekstil semakin baik,” tuturnya.

Sebelumnya, BPDSMI Kemenperin juga telah melaksanakan Diklat Asesor Kompetensi Angkatan I Tahun 2023 dengan fokus bidang industri logam dan mesin pada 20-23 Februari 2023 di Surabaya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberdayakan asesor-asesor kompetensi sesuai skema yang dimiliki secara lebih masif,” tutup Arnes. (Muhammad Raya)

Related posts