Awas Penipuan, Masyarakat Diminta Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri

Menaker Ida Fauziyah

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan menanggapi kasus penempatan 53 PMI yang menjadi korban penipuan sebagai online scammer di Filipina.

 

“Kami berharap kasus ini tidak terulang kembali. Salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI sesuai prosedur dan lowongan kerja melalui media sosial yang ternyata penipuan. Sedang proses pemberangkatannya dilakukan oleh perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya,” kata Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (27/5/2023).

  

Ida mengatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat Call Center 1500-630 atau WA 08119521150.

 

“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tandasnya.

 

Menaker Ida juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan yang ternyata penipuan. Ciri-cirinya antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi atau fantastis.

 

Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.

 

Ida pun meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.

 

“Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia korban scamming international di Filipina,” katanya. (Purwanto).

 

 

Related posts