JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Pengantar Kerja sebagai salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
Pengantar Kerja, menurut Menaker Ida, menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menaker Ida mengatakan, IKAPERJASI sebagai wadah organisasi profesi dengan segala instrumen yang dimiliki seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja, harus dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan, profesionalisme, serta perlindungan anggotanya melalui fungsi advokasi.
“IKAPERJASI dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dan meningkatkan kepedulian sosial antar anggota dan pengurus,” ucapnya.
Menaker menyebut, Munaslub IKAPERJASI adalah momen yang tepat untuk penyesuaian amandemen AD/ART dan penyempurnaan program kerja IKAPERJASI periode 2021-2024 yang telah disusun dalam rapat kerja di tahun 2022.
“Harapan saya, dengan adanya Munaslub ini IKAPERJASI dapat mendukung program instansi pembina dalam mengoptimalisasi kebijakan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja,” kata Menaker. (Purwanto).