JENEWA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. Pertama, menekankan pentingnya akses ke pekerjaan yang penuh dan produktif serta pembelajaran sepanjang hayat.
“Saya mendorong International Labour Organization (ILO) dan anggotanya untuk mengembangkan strategi keterampilan yang kuat dan mempercepat program pendidikan dan pelatihan yang sesuai untuk masa depan,” kata Menaker Ida saat menyampaikan pidato pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023) waktu setempat.
Kedua, revitalisasi lembaga pasar kerja adalah kunci dalam mengurangi ketidak-setaraan di dunia kerja. Perlunya dialog sosial untuk memastikan akses dan manfaat yang adil bagi pekerja rentan, seperti pekerja migran, pekerja sektor pertanian dan kesehatan, pekerja dengan disabilitas, serta pekerja perempuan dan pekerja muda.
Ketiga, lanjutnya, meningkatkan kualitas dan kondisi dunia kerja melalui pelindungan pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim. Ia menekankan perlunya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.
Di depan pemimpin anggota ILO itu, ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah melakukan langkah-langkah konkret terkait memajukan keadilan sosial di tingkat nasional.
“Indonesia terus meningkatkan program, kebijakan, dan strategi ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, serta menjadikan pasar kerja lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Indonesia telah merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pembelajaran sepanjang hayat, menghasilkan G20 Strategi Keterampilan yang diperluas, dan mendorong harmonisasi standar pelatihan keterampilan dan sistem sertifikasi profesi di ASEAN.
Pada forum tahunan ini, Menaker juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempromosikan dialog sosial dengan pemangku kepentingan berdasarkan kebebasan berserikat dan hak untuk perundingan bersama.
“Salah satunya, seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan peluang kerja serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya.
Mengakhiri pidatonya, Ida menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO. Ia mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya, serta mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional. (Purwanto).