Pemerintah Perlu Dorong IKM Batik Tetapkan Sertifikat Industri Hijau

Kepala Biro Humas Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo saat menyaksikan proses hasil limbah IPAL Paradise Batik, Bantul, Yogyakarta

YOGYAKARTA-MARITIM : Pemerintah harus terus menggalakan industri kecil dan menengah (IKM) batik agar mempunyai keinginan kuat untuk berusaha menerapkan Standar Industri Hijau (SIH) di lingkungan wilayah kerjanya. Pasalnya, saat ini penerapan SIH pada IKM batik di Tanah Air masih belum maksimal.

“Apabila kita para IKM batik bertekad kuat menerapkan SIH pada lingkungan kerjanya, maka saya yakin IKM nasional dapat berdaya saing ke depannya, mengingat dengan penerapan SIH mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan,” kata General Manager Paradise Batik, Muhammad Anwar Karim, kepada wartawan saat mengunjungi pabriknya di Yogyakarta, Kamis (22/6).

Read More

Paradise Batik, asal Yogyakarta ini, adalah satu-satunya IKM batik di Tanah Air yang telah mengantongi SIH pada 2021 (SIH 13134:2019). Paradise Batik juga merupakan penghasil batik ekslusif berkualitas dengan corak kontemporer sejak 1983. Di samping itu, IKM ini juga memproduksi pakaian batik secara ready to wear dari Bantul, Yogyakarta, sejak 1983.

Menurut Karim, saat ini kondisi IKM batik yang menerapkan SIH di Tanah Air masih bisa dihitung dengan jari. Bahkan masih terbilang langka. Karena itu pula sering disampaikan bahwa industri batik kita itu masih belum ramah lingkungan.

“Jalan keluarnya agar kondisi tersebut bisa dipatahkan, adalah kita menerapkan SIH pada IKM batik yang kita miliki,” tekan Karim.

Ditambahkan, minimnya benefit yang diperoleh perusahaan IKM batik yang menerapkan SIH, adalah jadi salah satu faktor dan penyebab kurang minatnya IKM batik menerapkan SIH pada industri batik yang diproduksinya. Akibat dari kurang minatnya IKM batik menerapkan SIH tersebut, maka timbul stigma bahwa IKM batik dalam berkegiatan kurang menjaga ramah lingkungan.

“Padahal, banyak keuntungan yang diperoleh dari IKM batik yang menerapkan Standar Industri Hijau. Seperti yang dialami oleh Paradise Batik, yang akhirnya memperoleh Penghargaan Sertifikat Industri Hijau dari pemerintah,” urai Karim.

General Manager Paradise Batik Muhammad Anwar Karim

Dengan menerapkan standar industri hijau, Paradise Batik merasakan beberapa manfaatnya, antara lain efisiensi bahan baku, energi dan air sehingga ada penghematan dibandingkan sebelum penerapan Industri hijau. Selain itu, efisiensi proses produksi yang sesuai SOP dan instruksi kerja sehingga mengurangi waktu tunggu produk, meminimalisir limbah dan emisi yang dihasilkan, serta peningkatan daya saing produk.

“Namun untuk lebih menarik kesadaran IKM lainnya, ada baiknya dalam e-katalog pemerintah lebih mengutamakan IKM yang telah menerapkan standar industri hijau,” ujar Karim.

Kontribusi nasional

Industri batik memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Ini tercemin dari capaian nilai ekspor batik Indonesia yang menembus 49,63 juta dolar AS, naik signfikan jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 39,76 juta dolar.

“Sejak UNESCO memberikan pengakuan Batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2009, industri batik Indonesia mengalami pertumbuhan positif,” kata Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian, Tirta Wisnu Permana.

Dijelaskan, potensi industri batik nasional juga terlihat dari jumlahnya yang melebihi dari 47 ribu unit usaha, yang tersebar di 101 sentra berbagai wilayah Indonesia.

“Sektor ini juga tergolong padat karya, karena telah menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang. Jadi, industri batik merupakan sektor padat karya berorientasi ekspor,” ungkapnya.

Guna meningkatkan daya saing industri batik Indonesia, Kemenperin terus mendorong proses pembuatan batik yang ramah lingkungan. Tujuannya untuk menciptakan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan hemat air, sehingga limbah yang dihasilkan lebih sedikit.

“Hal ini sesuai dengan implementasi prinsip industri hijau yang dapat mendukung konsep ekonomi secara berkelanjutan,” imbuhnya.

BBSPJIKB Yogyakarta sebagai salah satu instansi pemerintah yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Industri Hijau. Dalam menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Industri Hijau dan menerbitkan Sertifikat Industri Hijau, LSIH BBSPJIKB mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH).
Dalam rangka mendorong penerapan konsep produksi bersih di industri batik nasional, BBSPJIKB Yogyakarta telah mejalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti UNIDO (tahun 2020) dalam program Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) untuk lima sentra batik yang mewakili masing-masing kabupaten kota di Yogyakarta.

Sebelumnya, BBSPJIKB Yogyakarta telah menjalin kemitraan dengan GTZ-Uni-Eropa (2008-2011) dalam program Clean Batik Initiative yang menjalankan program produksi bersih untuk sentra batik di Indonesia. Misalnya di wilayah Solo, Sragen, Pekalongan, Cirebon, dan Banyumas.

“Kami juga bekerjasama dengan Asosiasi Batik Jawatimur (APBJ) untuk mewujudkan batik ramah lingkungan. Penggunaan zat warna dapat didaur ulang kembali, jadi pemakaian zat warna tidak sekali pakai langsung dibuang ke lingkungan, tetapi dipakai berulang-ulang baru dinyatakan sebagai limbah dan diolah dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” jelas Wisnu. (Muhammad Raya)

Related posts