JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mengoptimalkan implementasi K3 di perusahaan. Kemnaker juga mendorong Ahli K3 sebagai agent of change atau agen perubahan dalam membudayakan K3.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
“Kehadiran Ahli K3 di sini sangat penting. Tidak hanya untuk mendapatkan pemahaman dan sertifikat, namun juga mengedukasikan, menyosialisasikan, menyebarluaskan, bahkan menjadi agent of change, agen perubahan di tempat kerja agar semua orang di tempat kerja mampu menerapkan K3 dengan baik,” katanya..
Haiyani menjelaskan, untuk membudayakan K3 di tempat kerja, ada 3 komponen utama yang harus disinergikan menjadi satu kesatuan system. Yaitu person (orang yang berada di tempat kerja), job behavior (perilaku pekerjaan), dan organization (organisasi yang berada di tempat kerja).
Haiyani berpandangan, Ahli K3 dapat melakukan peran besar tersebut karena memiliki modal besar berupa keahlian dan sertifikasi. Namun begitu, secara umum membudayakan K3 bukan tugas Ahli K3 semata, melainkan kewajiban semua pihak yang berada di tempat kerja.
“Safety culture atau budaya keselamatan tidak bisa dibentuk oleh seseorang, tapi harus melibatkan semua komponen di dalam organisasi,” jelasnya.
Sementara iu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto mengatakan, peningkatan lompetensi Ahli K3 bertujuan juga untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3, serta melakukan penilaian kinerja Ahli K3. Kegiatan tersebut melibatkan Ahli K3 di perusahaan maupun Ahli K3 umum.
“Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan 6 kali penyelenggaraan. Saat ini adalah yang keempat. Untuk selanjutnya akan menyusul secara simultan sampai Oktober 2023,” ujarnya. (Purwanto