Saatnya Industri Film Terapkan Standar Kompetensi Nasional Indonesia

Menaker didamping pejabati Kemnaker foto bersama Komite Festival Film Indonesia periode 2021-2023

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan,  pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.

Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten tersebut sudah saatnya perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia Periode 2021-2023, di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Menaker menuturkan, SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

“Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ucapnya.

Menaker Ida menekankan, SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi. “Sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan obyektif,” pungkasnya. (Purwanto).

Related posts