BANDUNG – MARITIM : Sebagai moda transportasi yang vital bagi kegiatan perekonomian di Indonesia, kapal merupakan sarana utama angkutan laut, sangat memerlukan bahan bakar minyak (BBM) sebagai media pembakar untuk mesin penggerak. Ini mutlak harus tersedia, guna memenuhi kebutuhan energi kapal dalam kegiatannya sebagai moda angkutan.
Namun keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jadi isu yang memengaruhi banyak negara, terutama di wilayah dengan populasi yang terpencar atau akses transportasi yang terbatas.
Menindaklanjuti isu tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Bahan Bakar Minyak Tahun 2023 yang dilaksanakan di Crowne Plaza Hotel Bandung, Kamis (02/11).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, yang memimpin pertemuan tersebut, mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan di tengah keterbatasan ini dapat melibatkan beberapa pendekatan.
Salah satu pendekatan yang dilakukan, dalam mengelola keterbatasan kuota BBM bersubsidi adalah mengurangi tekanan pada kuota BBM bersubsidi dengan mengganti atau melengkapi sumber energi.
Ia menambahkan, pemakaian bahan bakar pada kapal merupakan salah satu komponen operasional perlu diperhitungkan dengan baik. Agar, kegiatan operasional kapal dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, serta tidak terjadi pemborosan biaya operasional.
“Apalagi melihat pentingnya peran kapal dalam distribusi angkutan logistik, antar pelabuhan , untuk menunjang kegiatan perekonomian, seperti Industri pertambangan, industri pengelolaan maupun kegiatan ekonomi lainnya,” tutur Capt. Antoni.
Capt. Antoni mengatakan, peningkatan pelayanan di tengah keterbatasan kuota BBM subsidi, lanjutnya, adalah tantangan yang cukup kompleks.
“Dengan pendekatan yang tepat, kerja sama yang kuat, dan investasi dalam teknologi dan infrastruktur yang lebih baik, kita optimis dapat merajut keterpaduan konektivitas wilayah,” ucap Capt. Antoni.
Sementara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengungkapkan, rakor ini adalah forum di mana berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, perusahaan minyak, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya, berkumpul untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan membuat evaluasi terkait dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM).
“Tujuannya agar pelaksanaan penyelenggaraan kewajiban pelayanan angkutan laut kapal penumpang dan pelayaran rakyat (pelra) dapat berjalan dengan maksimal di seluruh wilayah Indonesia” ucap Hendri Ginting.
Dalam kegiatan Rakor BBM Subsidi ini juga, dilakukan Soft Launching Sistem informasi Usulan Bahan Bakar Minyak oleh PLT Dirjen Perhubungan Laut dan pemaparan dan simulasi aplikasi dari TIM Ditjen Hubla yang disaksikan oleh stakeholder / operator terkait.
Dengan aplikasi digital ini, maka pengajuan BBM Subsisi ke BPH Migas akan lebih mempermudah dan membantu kelancaran stakeholder terkait serta mewujudkan transparansi & akuntabilitas kebutuhan BBM Subsidi sektor transportasi laut.
Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber pada kegiatan rakor ini Jonide Quelju dari APKAPI, Heru Hermawan Novianto dari PT. Trakindo Utama, Syamsuiddin dan Gunawan Wibisono dari Pertamina Patra Niaga, Christian Tanuwijaya dari BPH Migas serta narsum dari Inspektorat Jenderal II dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. (Rabiatun)