Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Kamis-Jumat (16-17/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.025 peserta yang terdiri atas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3, Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I), dan Ahli K3.

Read More

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menegaskan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Untuk itu, diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten yang mampu mengedukasi, mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi, dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan.

“Kegiatan seperti ini sangat diperlukan sebagai media pengembangan kompetensi bagi SDM bidang K3 atau Ahli K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan,” ucap Dirjen Haiyani saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, Kamis (16/11/2023).

Ia mengemukakan, selama ini Kemnaker telah melaksanakan berbagai upaya berupa penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur. Serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.

“Ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas,” ucapnya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto dalam laporannya menyampaikan, Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023 dilaksanakan secara simultan dalam 6 angkatan. Sedang peningkatan kompetensi Ahli K3 ini merupakan kegiatan yang ke 6.

“Dalam 5 angkatan kegiatan ini telah terkumpul Ahli K3 yang berkinerja tinggi sebanyak 7.436 orang. Sementara jumlah Ahli K3 yang telah ditingkatkan kompetensinya sebanyak 11.321 orang, dan ditambah hari ini yang diikuti sebanyak 1.298 orang. Dengan demikian, total jumlah Ahli K3 yang telah ditingkatkan kompetensinya sebanyak 12.619 orang,” ucap Hery. (Purwanto).

Related posts