BUMN Harus Jadi Contoh Pelaksanaan Hubungan Industrial yang Harmonis

BANDUNG-MARITIM: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengajak perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk senantiasa melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan.

Transformasi diperlukan guna menjaga hubungan industrial yang harmonis. Sebab, BUMN merupakan perusahaan yang menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia.

Read More

“Perusahaan BUMN memegang peranan utama sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ucap Sekjen Anwar saat membuka Dialog Hubungan Kerja pada Perusahaan BUMN Sektor Ketenagalistrikan dan Sektor Energi Perminyakan di Bandung, Senin (20/11/2033).

Dikatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif guna menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Karena pada dasarnya hubungan industrial yang kondusif sangat penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan, termasuk BUMN dan juga pertumbuhan ekonomi negara.

Menurut Sekjen, BUMN memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Salah satu peran tersebut adalah sebagai penyedia lapangan kerja. Sampai saat ini, BUMN telah menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang.

“BUMN berjumlah ratusan perusahaan jika dihitung sampai anak dan cucu perusahaan. Selain itu, dengan beroperasinya BUMN di banyak daerah, juga ikut menggerakkan sektor lain, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja secara tidak langsung di daerah tersebut,” ucapnya. (Purwanto).

Related posts