Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia-Jepang Gelar ‘Human Resources Forum’

Menaker didampingi Sekjen dan Dubes Jepang untuk Indonesia saat menghadiri ’Indonesia-Japan Human Resources Forum 2023’ di Jakarta.

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Indonesia-Japan Human Resources Forum 2023. Acara ini untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan.

 

Read More

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung sepenuhnya kerja sama antara Jepang dengan Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Dalam hal ini untuk mendukung program peningkatan kapasitas SDM Indonesia agar dapat memenuhi kompetensi untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Japan-Indonesia Human Resources Forum 2023, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

 

Ida Fauziyah mengatakan, sejak tahun 1958 Indonesia dan Jepang telah menjalin beberapa program kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan. Antara lain Technical Intern Training Program (TITP), program Economic Partnership Agreement (EPA), dan program Specified Skilled Workers (SSW).

 

Untuk itu, melalui forum ini diharapkan berbagai kerja sama yang telah terjalin tersebut dapat terus diperkuat, khususnya terkait implementasi program SSW.

 

“Saya berharap Human Resources Forum 2023 Indonesia-Jepang ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan menjadi jembatan untuk dapat menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan program-program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, tak terkecuali program SSW, sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

 

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan, tahun ini menjadi penanda 65 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia. Dan lebih dari 30 tahun terakhir, Jepang dan Indonesia terus melakukan pertukaran orang melalui berbagai skema kerja sama bilateral.

 

Ia mengatakan, saat ini Jepang tengah mengalami masalah ageing society, di mana tingkat kelahiran dan jumlah populasi lansia tak seimbang, sehingga menyebabkan negara tersebut kekurangan tenaga kerja. Oleh karenanya, sejak April 2019, Pemerintah Jepang menerapkan kebijakan baru, yakni menerima tenaga kerja asing melalui skema SSW.

 

Ia berharap berbagai skema kerja sama ketenagakerjaan ini dapat menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di kedua negara.

 

“Dengan latar belakang ini SDM Indonesia bersama masyarakat Jepang dapat berperan aktif menyelesaikan masalah sosial di kedua negara dan tentunya saling menguntungkan,” ujarnya. (Purwanto).

 

 

Related posts