Diapresiasi, INSA Jaya Gelar Workshop Implementasi CEISA 4.0

JAKARTA,MARITIM : Kepala Bidang Bidang Kepabeanan Layanan dan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Ardhani Naryasti, mewakili Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Ambang Priyonggo, memberikan apresiasi kepada DPC INSA Jaya yang telah menginisiasi pelaksanaan Workshop implementasi CEISA 4.0 saat membuka Workshop itu, hari ini, selasa (18/12/2023) di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada INSA Jaya yang menginisiasi workshop implementasi CEISA 4.0 ini, mengingat jadwal kami sangat padat, sehingga INSA Jaya aktif untuk melaksanakan kegiatan ini, dan kami sangat mendukung serta tim kami siap memandunya,” kata Ardhani Naryasti.

Read More

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Laut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Darwin Purba yang membacakan sambutan Kepala KSOP Tanjung Priok M.Takwin Masuku, juga memberikan apresiasi kepada INSA Jaya atas kegiatan tersebut. Ia mengingatkan pentingnya layanan data base berbasis data dan tehnologi untuk memudahkan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan.

“Dengan begitu harapannya, kinerja layanan pelabuhan Priok semakin baik dalam menunjang sistem logistik nasional,” ucap Darwin.

Workshop tersebut merupakan rangkaian kegiatan pelatihan proses bisnis (probis) CEISA 4.0 kepada perusahaan pelayaran anggota INSA Jaya terkait sarana pengangkutnya.

Workshop berlangsung selama dua hari (18-19 Desember 2023) dengan melibatkan 100 peserta yakni di pelatihan batch 1 (18 Desember) sebanyak 45 orang dan batch 2 (19 Desember) 55 orang.

CEISA atau Customs-Excise Information System and Automation merupakan sistem kepabeanan dan cukai berbasis IT untuk memberikan layanan aju dokumen ekspor/impor yang lebih praktis dan efisien lewat sistem IT (online) bagi pengguna jasa di kantor Bea Cukai.

Seiring berkembangnya teknologi saat ini, Bea Cukai meluncurkan portal CEISA 4.0, yakni suatu sistem yang digunakan untuk membuat dokumen pabean dimana terdapat perubahan modul lama (untuk permohonan pengguna jasa) ke berbasis modul webbased CIESA 4.0 yang segera dimandatorikan.

Dengan adanya workshop ini diharapkan para pelaku usaha khususnya perusahaan pelayaran anggota INSA Jaya, bisa mendapatkan edukasi soal sarana angkutnya agar bisa meminimalisir jika terjadi kendala CEISA 4.0, sehingga bisa mengurangi resiko di lapangan.

Sekretaris INSA Jaya, Erwin Y Zubir dalam sambutanya mengatakan, Workshop ini merupakan permintaan dari perusahaan pelayaran anggota INSA Jaya bekerjasama dengan IKC Ditjen Bea Cukai dan didukung oleh KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

“Adapun pesertanya, berasal dari Main Line Operator (MLO) dan perusahaan pelayaran domestik yang layani angkut lanjut atau BC.1.2,” ujar Erwin.

Penerapan secara penuh atau mandatori CEISA tertuang dalam Keputusan Dirjen Bea dan Cukai No: KEP-160/BC/2023.Aturan itu memandatorikan CEISA 4.0 pada layanan impor, ekspor, tempat penimbunan berikat (TPB), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, voluntary declaration, perijinan prinsip, layanan perbendaharaan, manifes, layanan barang kiriman, dan layanan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). **Hbb

 

 

Related posts