Indonesia-Jordania Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah saling tukar cenderamata dengan Dubes Jordania untuk Indonesia Sudqi Attallah Al Omoush.

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia kembali menjajaki kerja sama ketenagakerjaan dengan pemerintah Jordania. Kedua negara dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program (program pertukaran pelatihan).

“Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia HE. Sudqi Attallah Al Omoush di Jakarta, Selasa (23/1/2023).

Read More

Menaker berharap kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Yordania dapat segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.

“Saya percaya, pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang,” ujarnya.

Ida Fauziyah menjelaskan. Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia yang telah menempatkan pekerja migran terampil ke banyak negara. Antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya, melalui empat skema penempatan.  Yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.

Sedangkan untuk pelindungan pekerja migran, pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan pemerintah RI.

Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” katanya. (Purwanto).

 

Related posts