Kemnaker – UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi didampingi Prof. Sukamdi dari UGM berbicara dalam workshop transformasi digital dan dampaknya di bidang ketenagakerjaan

JAKARTA-MARITIM: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi. Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja serta memastikan pelindungan yang memadai bagi mereka.

Hal tersebut disampaikan Anwar Sanusi pada workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan atas kerja sama Kemnaker dengan Universitas Gajah Mada (UGM) di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Read More

“Kemnaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain,” tegasnya.

Menurut Anwar Sanusi, terdapat 4 pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).

Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan). Ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inkusif). Keempat, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).

Pergeseran paradigma tersebut merupakan bentuk akibat adanya perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital. Seperti fleksibilitas hubungan kerja, perubahan karakteristik generasi, digital nomad atau bekerja dari manapun, serta semakin cairnya konsep tempat kerja, termasuk di dalamnya virtual migration.

Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).

Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan. Meliputi Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan), Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi), Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP), serta layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan.

“Kami membangun sistem ini sebagai hub untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem,” ujarnya.

Workshop transformasi digital dan dampaknya di bidang ketenagakerjaan ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Prof. Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev). (Purwanto).

Related posts