Menaker-Dubes RI di Kuwait Bahas Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan

Menaker Ida Fauziyah dan Dubes RI untuk Kuwait Lena Maryana Mukti seusai pertemuan membahas kerjasama penempatan tenaga kesehatan di Kuwait

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Pertemuan tersebut di antaranya membahas perkembangan rencana kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kuwait terkait penempatan pekerja migran di sektor kesehatan.

Read More

Menaker mengatakan, peluang kerja untuk tenaga kesehatan pada sektor kesehatan di Kuwait cukup terbuka. Saat ini Kuwait membutuhkan tenaga perawat sebanyak 2.500 hingga tahun 2024.

Menurut Menaker, Kementerian Kesehatan Kuwait pernah mengusulkan untuk merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor kesehatan melalui skema ‘G to G’ dan berdasarkan hasil kesepakatan. Adapun BP2MI (Badan Pelindungan PMI) menjadi lembaga sentral kerja sama di bidang penempatan PMI sektor kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Kuwait.

Ida mengungkapkan, sejak November 2021 Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah membahas pengaturan teknis MoU kerja sama penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Kuwait yang tertuang dalam Technical Arrangement (TA) between the Indonesian Migrant Workers Protection Board of the Republic of Indonesia and the Ministry of Health of the State of Kuwait on the Placement and Protection of Indonesian Health Professionals in the State of Kuwait.

Pembahasan pengaturan teknis tersebut, lanjutnya, masih terus dilakukan institusi terkait, baik di Indonesia maupun Kuwait. Walau pun pernah ditargetkan untuk diselesaikan pada September 2022, namun hingga saat ini pembahasan tersebut masih terus berlanjut.

“Pemerintah Kuwait berencana merekrut 500 tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait,” ucap Menaker.

Oleh karena itu, ia berharap Dubes Indonesia untuk Kuwait dapat memediasi pengembangan kerja sama tersebut agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat terus dilakukan dengan lancar. (Purwanto)

 

 

Related posts