Tim Gabungan Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah

Delapan calon pekerja migran yang digagalkan berangkat ke Timur Tengah.

JAKARTA-MARITIM : Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (2/3/2024).

“Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural. Mereka terdiri dari 1 orang akan diberangkatkan ke Qatar dan 7 orang lainnya akan ditempatkan ke Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA),” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/3/2024).

Read More

Dengan peristiwa yang sering terulang ini, Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural masyarakat akan mendapatkan kepastian pelindungan.

“Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama,” kata Haiyani.

Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan, ke 8 calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit di Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

“Berdasarkan keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya 8 calon pekerja migran nonprosedural yang akan berangkat dalam penerbangan tsb. Namun cukup banyak calon pekerja migran yang berhasil lolos dan telah berangkat,” katanya.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A. Namun saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan PT tersebut.

“Dalam kasus itu, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan,” ujarnya. (Purwanto).

Related posts