Menperin : Perpres HGBT Harus Dilaksanakan K/L untuk Naikan Daya Saing Industri

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA-MARITIM : Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan untuk meningkatkan daya saing industri maka industri membutuhkan akses bahan baku yang lebih mudah, lebih pasti dan lebih murah. Termasuk dalam hal ini harga gas sebagai bahan baku industri yang harus dilaksanakan oleh semua pihak tidak terkecuali bagi kementerian dan lembaga.

“Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) itu adalah progam pemerintah, di mana yang menjadi dasarnya Perpres. Jadi, karena Perpres saya kira semua yang dianggap terlibat dalam program pelaksanaan HGBT itu harus melaksanakan dan menjalankannya. Jadi, kalau kita ikuti betul dari isi Perpresnya, di mana pada intinya untuk meningkatkan daya saing industri. Industri itu membutuhkan akses bahan baku yang lebih mudah, lebih pasti, bahan bakunya lebih murah termasuk dalam konteks ini gas sebagai bahan baku industri yang harus dilaksanakan. Kalau tidak ya bagaimana? Kalau di tentara kan bisa dianggap sub-ordinat,” tegas Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/3).

Read More

Menurutnya, akan menjadi aneh, jika HGBT itu sudah diteken Presiden namun tidak dilaksanakan oleh para pembantunya di lapangan.

Agus menilai, terkait HGBT ini, masing-masing kementerian atau lembaga itu tidak boleh melihatnya secara sempit. Jadi jangan terus melihat keuntungan dari kementerian/lembaga yang dipimpin masing-masing. Tapi cost and benefit itu bukan dilihat dari kementerian atau lembaga masing-masing tapi harus dilihat manfaat bagi bangsa dan negara.

“Multi player yang tinggi dari HGBT itu yang harus dilihat. Ini bukan sesuatu hal yang instan bahwa negara akan mendapat benefit. Tapi, setelah progam HGBT ini berjalan kita bisa lihat dari 7 subsektor yang sudah ditetapkan itu kan pertumbuhannya luar biasa baik,” ungkap Menperin memberi contoh.

Ditanya wartawan soal rencana perluasan menjadi lebih dari tujuh subsektor, Menperin menjelaskan maunya kami semua subsektor industri itu memperoleh HGBT yang sama. Sehingga daya saing industri itu bisa dirasakan pada semua subsektor industri tersebut.

Terkait HGBT akan habis pada 2024, apa harus didukung dan  dilanjutkan?

“Kami pasti mendukung itu. Karena kami sudah rasakan manfaatnya bagi industri, ketika mereka bisa menikmati harga gas yang baik. Artinya, yang saya sampaikan tadi soal daya saing. Jadi kalau kita tidak menciptakan daya saing dalam internal kita, ini akan sulit untuk kita berkompetisi. Belum lagi kita melihat bahwa market global sekarang lagi dalam tekanan. Jadi artinya salah satu indikatornya daya beli dari masyarakat global kan sedang menurun. Jadi kalau daya beli menurun, sementara daya saing kita tidak membaik, karena itu akan hurting untuk produk-produk yang akan kita jual termasuk market internasional maupun dalam negeri,” urai Menperin.

Jadi, sambungnya, penciptaan produk-produk kita yang punya daya saing tinggi itu negara harus hadir. Kata kuncinya negara harus hadir, tidak bisa sendiri. Negara harus hadir, negara harus membina, harus mendampingi para industri agar memproduksi produk-produk yang berdaya saing tinggi. (Muhammad Raya)

Related posts