Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Menaker Luncurkan ‘Bolehpayz’

Menaker dan pejabat Malaysia pada peluncuran ‘Bolehpayz’ dalam upaya memberikan pelindungan transaksi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia.

MALAYSIA-MARITIM: Dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan ‘Bolehpayz’ di Malaysia, Sabtu (27/4/2024).

Bolehpayz merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh ‘Workerz Direct Financial Technology’.

Read More

Menaker mengatakan, aplikasi tersebut sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia. Khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” ucapnya.

Selanjutnya dikatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.

Menurut Ida, aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

“Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” ucapnya. (Purwanto).

Related posts