LUBUK LINGGAU-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan, Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, tabungan tersebut bukan hanya menjadi sebuah produk keuangan. Melainkan juga sebuah jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial bagi para ASN dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pensiun.
“Melalui TASPEN, kita dapat memastikan bahwa setiap pegawai negeri merasa aman dan terlindungi. Sehingga dapat fokus pada tugas dan tanggung jawab tanpa khawatir akan masa depan keuangannya,” ucap Wamenaker pada acara Segmentasi Pasar Layanan dan Manfaat TASPEN untuk PNS dan PPPK di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Dikatakan, manfaat TASPEN yang tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tapi juga merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan dan kepentingan para ASN.
“Sebab dengan memiliki jaminan sosial yang kuat, para PNS dan PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta merasa dihargai atas masyarakat,” ucapnya melalui Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Wamen sendiri mengaku memiliki keinginan dan motivasi yang kuat untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia, termasuk ASN.
“Saya percaya, dengan memperkuat sistem jaminan sosial seperti TASPEN, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua orang,” ucapnya. (Purwanto).