JAKARTA-MARITIM : Dalam rangka akan diselenggarakannya Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota) IV Tahun 2024 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu, 29 Mei 2024, pukul 09.00-11.00 WIB, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakut mendatang, maka Kadin Kota Jakut bersama jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) pada Rabu, 21 Mei 2024 melakukan audensi ke Walikota Administrasi Jakut dan diterima yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakut Wawan Budi Rohman.
Ketua Kadin Kota Jakut, DR H Sungkono Ali MBA MM MSc pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan persiapan Rapimkota IV yang bertema : “Meraih Peluang UMKM Jakarta Utara dalam Bisnis Global” dengan sub tema : “Mengangkat Potensi Lokal dalam Kolaborasi Pengembangan Jakarta Sebagai Bisnis Global”.
“Kami mengharapkan Rapimkota IV tahun 2024 Kadin Kota Jakut ini dihadiri dan dibuka oleh Walikota Jakut,” kata Sungkono Ali, kepada tabloidmaritim.com.
Sementara kegiatan ini dihadiri juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) ; Dandim 0502 Jakut, Kapolres Jakut, Kejari Jakut dan Pengadilan Negeri Jakut.
Di samping itu, dari unsur instansi pelabuhan dihadiri Panglima kolinlamil, Kepala KSOP Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan instansi pelabuhan lainnya serta Pelindo Group. Asosiasi ALB Kadin yang berdomisili di Jakut, perusahaan dan anggota Kadin, Pengurus dan Komisariat Kadin di tingkat kecamatan se-Jakut.
Sungkono Ali menambahkan, adapun agenda Rapimkota meliputi : pembukaan, sambutan-sambutan, penekenan MoU dengan mitra, panel diskusi tentang UMKM oleh Sudin UMKM Pemko Jakut dan mitra Kadin, yang siangnya dilanjutkan acara inti Rapimkota sampai selesai. Diselingi juga pembagian doorprize dalam jumlah banyak yang disiapkan oleh panitia.
Disela-sela Rapimkota di gelar juga pameran produk-produk UMKM binaan Pemko Jakut dan Kadin Kota Jakut.
Menurut Sungkono Ali, giat ini merupakan amanah AD/ART Pasal 30 Ayat 2 bahwa Rapimkota diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun kepengurusan masa bakti 2020-2025, dengan jumlah 150 peserta berikut peninjau. (Muhammad Raya)