Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3

Dirjen Binwasnaker & K3 Fahrurozy (kiri) dan President of KOSHA Ahn Jongjoo menandatangani naskah kerjasama Projek Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) menandatangani Implementing Agreement (IA) Project Improvement of Indonesia OSH Policy atau Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi dan President of KOSHA Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Read More

Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance (bantuan teknis) dari pihak KOSHA yang akan berlangsung selama 3 tahun dari tahun 2024 sampai 2026.

Fahrurozi dalam sambutannya mengatakan, Kemnaker sangat antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3. Ia menyakini kolaborasi tersebut akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

“Kami berharap dengan pelaksanaan penandatanganan Implementing Agreement Projek Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker dengan KOSHA akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia,” ucap.

Fahrurozi menyatakan, Kemnaker terus berupaya menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang kokoh untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja mengingat industri yang ada di Indonesia sangat beragam dan dinamis. Selain itu, sifat evolusioner pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko yang muncul juga menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.

“Oleh karena itu, kami berharap dapat memperoleh manfaat keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain itu, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka kerja regulasi, memperkuat upaya pengembangan kapasitas dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja,” ucapnya. (Purwanto).

 

Related posts