PMN Rp1,5 Triliun, Dirut Pelni : Pengadaan Kapal Penumpang Baru Utamakan Keselamatan

Dirut PT Pelni (Persero), Tri Andayani, saat melihat monitoring progres pekerjaan docking KM Kelud di galangan kapal milik PT DKB Jakarta

JAKARTA-MARITIM : PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun. Keputusan ini dibacakan oleh Pimpinan Rapat pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, di Jakarta, Rabu (3/7).

Direktur Utama PT Pelni (Persero), Tri Andayani, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada Pelni sebagai perusahaan pelayaran BUMN yang menjalankan penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut.

Read More

“Keputusan yang dibacakan oleh Pimpinan Rapat tadi menunjukkan perhatian dan komitmen yang serius dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ujar Anda, panggilan akrab Tri Andayani, usai mengikuti Raker Komisi XI.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Pimpinan Sidang, Drs H Kahar Muzakar, dan disaksikan oleh Menteri Keuangan beserta jajaran Kementerian Keuangan dan pimpinan BUMN, pada kesimpulan akhir dituliskan bahwa, “PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.”

Anda menjelaskan bahwa tiga unit kapal baru penumpang tersebut untuk menggantikan kapal-kapal penumpang Pelni yang usianya sudah melebihi usia teknisnya, yaitu 30 tahun.

“Adapun kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni, yaitu KM Umsini dan KM Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta KM Lawit yang telah berusia 38 tahun pada tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Anda menegaskan bahwa upaya perusahaan untuk mengganti seluruh kapal-kapal Pelni yang telah melebihi usia teknisnya akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada pemerintah.

“Keterlibatan pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman,” ucapnya.

Pelni sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 26 Kapal penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, di mana kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, kapal perintis menyinggahi 236 pelabuhan dengan total 2.844 ruas rute trayek. (Muhammad Raya)

Related posts