Pramarin & ITL Trisaksi Teken MoU dan FGD, Dorong Sistranas Terkoneksi dan Terintegrasi Jadi UU

JAKARTA-MARITIM : Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin) dan Institut Transportasi Logistik (ITL) Trisakti melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Konsepsi Sistranas, di Ruang Rapat Umum (RUU) lantai 5 Kampus ITL Trisaksi, Jalan IPN Kebon Nanas, Jakarta, Jumat (12/7).

Penekenan MoU masing-masing dilakukan oleh Ketua Umum Pramarin, Dr Datep Purwa Saputra dan rekannya Rektor ITL Trisaksi, Dr Yuliantini. Konsepsi Sistranas dari pihak praktisi kemaritiman dan dunia pendidikan ini diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang yang diterbitkan oleh pemerintah dan DPR. Sehingga dapat diwujudkan Konektivitas yang Terintegrasi dan Efisien Melalui Pematangan Konsepsi Sistranas Menjadi Undang-Undang.

Konsepsi Sistranas merupakan suatu tatanan transportasi yang terorganisasi secara kesisteman terdiri dari transportasi jalan, transportasi kereta api, transportasi sungai dan danau, transportasi penyeberangan, transportasi laut, transportasi udara serta transportasi pipa yang masing-masing terdiri dari prasarana dan sarana.

Masuk pada pemaparan materi FGD soal Sistranas dibawakan oleh Drs Suripno MSTR dengan moderator Kepala Bidang Komunikasi Publik ITL Trisaksi, Dr Yosi Pahala MMTr. Kemudian mendapatkan tanggapan dari Leon Muhammad, Laksda TNI Purn Dr Surya Wiranto, Prof Dr Ir Son Diamar MSi, Prof Dr Sri Tutie Rahayu MSi dan Dr Atong Soekirman.

Sementara saat ditanya sekitar harapan terhadap terwujudnya Sistranas ini, Rektor ITL Trisakti, Yuliantini, mengatakan menyambut baik adanya kerja sama dengan Pramarin ini. Karena memang pihak ITL Trisaksi tidak bisa berbuat dan maju sendiri untuk memperjuangkan lahirnya Sistranas ini.

“Untuk itulah diperlukan adanya kerja sama dengan pihak lain termasuk salah satunya dengan Pramarin ini. Bahwa inilah sumbangan pemikiran dan tenaga dari pihak dunia pendidikan dan akademisi serta pihak praktisi kemaritiman yang dapat dipersembahkan untuk negara,” menjawab tabloidmaritim.com.

Sedangkan diminta soal kegiatan MoU dan FGD Konsepsi Sistranas ini, Ketua Umum Pramarin, Datep Purwa Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini membahas soal pentingnya konektivitas dan penurunan biaya logistik yang masih tinggi. Di mana soal konektivitas ini hanya diatur melalui Permen No 49 tahun 2005 yang rencananya akan kami dorong untuk menjadi Undang-Undang Sistranas.

“Semua menyepakati pentingnya Indonesia memiliki blue print kemaritiman. Termasuk membuat regulasinya di mana selama ini terputus dan perlu dipayungi dengan adanya Sistranas ini. Karena selama ini masing-masing membuat regulasi sendiri sehingga belum terkoneksi,” ujar Datep.

Terkait pemerintah tengah menyusun RPerpres Penguatan Sistem Logistik Nasional dengan Sistranas ini, Datep menyampaikan, hal itu dapat disinkronkan agar tercapai apa yang diharapkan oleh pemerintah dengan harapan dari Pramarin dan ITL Trisaksi. (Muhammad Raya)

Related posts