SEOUL-MAMRITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi perusahaan-perusahaan Indonesia yang menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar seperti Republik Korea. Hal ini diyakini akan menjadi win-win solutions bagi kedua negara guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di negaranya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024).
“Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara,” katanya.
Menurut Afriansyah, kerja sama ini akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar. Begitu pun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
“Tetapi kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah betul-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan, seperti Korea, betul-betul terlindungi. Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek pelindungan,” tandasnya. (Purwanto).