Kecelakaan Kerja Tinggi, Ahli K3 Harus Mampu Turunkan Kecelakaan di Tempat Kerja

Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3 tengah memberikan arahan pada Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk terus mengawal implementasi K3 di tempat kerja. Sesuai fungsinya, Ahli K3 adalah kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.

Hal tersebut ditegaskan Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3 Sunardi Manampiar Sinaga saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Read More

“Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selanjutnya Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing,” katanya.

Menurut Sunardi, peran Ahli K3 sangat vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karenanya, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus terus diasah dan ditingkatkan, sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.

“Dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Sunardi menambahkan, selain melakukan fungsinya dalam mengawasi dan membina K3 di tempat kerja, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3, sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Ia pun kembali menekankan, budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

“Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun,” imbaunya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 dilaksanakan secara simultan di tahun 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali. (Purwanto).

Related posts