Meningkat 60%, Program Pemagangan Indonesia ke Jepang Makin Dimasifkan

Wakil Menaker Afriansyah Noor.

JAKARTA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berpandangan, pihaknya akan tetap memberikan dukungan penuh bagi eksistensi dan keberlanjutan kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.

Selain itu, ia juga menginginkan adanya upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemagangan dengan terus memperhatikan prinsip-prinsip pemagangan yang berlaku secara universal.

Read More

“Pemagangan Jepang harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan hak-hak dasar dalam dunia kerja bagi para peserta magang dan peningkatan kesejahteraan para pemagang,” ucap Wamenaker Afriansyah Noor dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri Tahun 2024, di Jakarta, Senin (29/7/2024) malam.

Afriansyah mengatakan, program pemagangan ke Jepang yang dimulai sejak 1993 merupakan langkah nyata Kemnaker dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing dalam kancah pasar kerja global.

Berdasarkan data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, pada Desember 2023 terdapat 149.101 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang, di mana proporsi terbesar dari WNI tersebut adalah peserta pemagangan, sebanyak 74.387 orang. Jumlah ini meningkat lebih dari 60 persen dibanding tahun 2022 yang hanya berjumlah 45.919 peserta magang.

Pencapaian selanjutnya adalah semakin bertumbuhnya Sending Organization (SO) dari Indonesia. Per Juli 2024 ini saja, SO yang aktif tercatat mencapai 464 lembaga, bertambah lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 347 lembaga.

“Namun demikian, belum saatnya Indonesia berpuas diri. Kita perlu juga melihat capaian dari negara lain. Utamanya Vietnam sebagai negara pengirim peserta magang ke Jepang dengan jumlah tertinggi,” ucapnya.

Afriansyah menyebut, untuk meningkatkan kompetensi melalui magang ke Jepang, Kemnaker tidak dapat berjalan sendiri. Perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Jepang, mitra kerja, maupun Lembaga Pelatihan Kerja.

“Oleh karenanya, rakor ini menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas program pemagangan ke Jepang, sehingga dapat berjalan semakin masif,” ujar Afriansyah. (Purwanto).

 

Related posts