JAKARTA-MARITIM : Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia. Pasalnya, produk halal yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Dengan adanya kawasan industri khusus halal yang dilengkapi dengan proses yang terintegrasi beserta fasilitas pendukung yang lengkap, industri halal di Indonesia bisa semakin produktif dan berdaya saing.
Untuk itu, diperlukan kerja sama dan sinergi untuk mengembangan KIH sebagai pengembangan potensi halal, peningkatan ekonomi, investasi sektor industri halal, dan mendukung kepentingan bersama untuk percepatan target Indonesia menjadi Global Halal Hub dengan tujuan menjadikan Indonesia Pusat Industri Halal Dunia.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku Plt. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII), Eko SA Cahyanto, di pameran Halal Indo-Industrial Festival 2024 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (28/9).
Salah satu KIH yang telah beroperasi adalah Kawasan Industri Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). KIH tersebut dikembangkan oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk, dan merupakan pengembangan dari Kawasan Industri Safe ‘N’ Lock.
Direktorat Jenderal (Ditjen) KPAII Kemenperin dan PT Makmur Berkah Amanda Tbk telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan KIH Industrial Park Sidoarjo pada Jumat (27/9). Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen KPAII dan Direktur Utama PT Makmur Berkah Amanda Tbk, Adi Saputra Tedja Surya tersebut bertujuan membentuk kerangka kerja dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam mendirikan Global Halal Hub, serta untuk mempromosikan pengembangan, kesepakatan ekonomi dan bisnis industri halal di Indonesia.
“Kerja sama diharapkan dapat mendukung KIH HIPS untuk memenuhi target capaian investasi senilai Rp6 triliun pada tahun 2025. Kemenperin fokus mendukung KIH HIPS agar berkembang dan menjadi tempat bagi pemain domestik untuk menjadi pemain halal global,” jelas Eko.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara lain meliputi program bersama dalam rangka percepatan penciptaan investasi industri halal, promosi dan pengembangan jaringan bersama dengan pemangku kepentingan lain terkait dengan pengembangan KIH, serta pengembangan kerja sama sumber daya manusia (SDM) atau tenaga teknis industri halal, termasuk pengembangan standar kompetensi yang sesuai dan penempatan personil bersertifikat di KIH.
Proses pengembangan KIH HIPS telah diawali pada September 2021, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Dalam perkembangannya, KIH HIPS telah memiliki konsep sebagai Sustainable Halal Ecosystem.
Sebagai bentuk komitmen KIH HIPS dalam pengembangan industri halal, KIH ini berhasil mempertahankan gelar pemenang Best Halal Industrial Estate (KIH Terbaik) dalam Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dari tahun 2020, 2021, 2023, dan terakhir pada IHYA 2024 yang diberikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Jumat (27/9) kemarin. (Muhammad Raya)