BANDUNG-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Rapat Kerja Pengakhiran Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran di Bandung, Jawa Barat. Raker diikuti 4 orang perwakilan Satgas dari 26 wilayah embarkasi, debarkasi atau daerah asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan total peserta sekitar 200 orang.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, capaian kinerja Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Sejak tahun 2023 hingga September 2024, Satgas telah mencegah 9.057 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural, memulangkan 32.385 PMI, serta menangani 1.421 kasus calon dan pekerja migran
“Saya apresiasi kepada seluruh anggota Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atas kinerjanya selama ini, dengan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan dan pelindungan PMI,” kata Immanuel yang akrab disapa Noel saat membuka Raker, Rabu (12/11/2024).
Wamenaker menjelaskan alasan berakhirnya operasional Satgas Pelindungan Pekerja Migran di bawah Kemnaker. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang secara khusus akan menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan di bidang pelindungan pekerja migran.
Selama ini tugas tersebut telah dilaksanakan bersama dengan Kemnaker sebagai regulator dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai pelaksana kebijakan.
“Kami berharap adanya KemenP2MI/BP2MI, permasalahan proses penempatan dan layanan pelindungan terhadap calon pekerja migran/pekerja migran dapat ditangani secara terfokus, terkoordinasi, dan terintegrasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendapatkan hasil yang optimal,” ujarnya.
Menurut Wamen, sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pelindungan calon/pekerja migran mutlak dilakukan secara bersama antar seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
“Saya berharap Disnaker terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelayanan pelindungan calon/pekerja migran sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Noel.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker Haryanto berharap Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berada di tingkat daerah dapat terus melanjutkan niat dan komitmen untuk memberikan layanan yang optimal dalam penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran.
Tinjau BBPVP Bandung
Di sela-sela Rapat Kerja Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran, Wamenaker menyempatkan diri meninjau BBPVP Bandung untuk memastikan program pengembangan SDM berjalan dengan baik. Dalam kunjungannya di BBPVP Bandung, Noel berkeliling melihat workshop otomotif dan workshop manufaktur, serta dilanjutkan meninjau kelas desain grafis, fotografi, dan fesyen desain di gedung workshop digital creative.
BBPVP di bawah naungan Kemnaker dinilai sudah memadai untuk mengembangkan kompetensi SDM Indonesia. Selain sarana dan prasarana, sangat penting program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri terkini, karena SDM unggul dan kompetitif secara global merupakan motor penggerak dunia usaha.
“Hal ini menjadi salah satu cita-cita dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Noel. (Purwanto).