JR Sultra Serahkan Santunan Rp.25,5 M. Periode Januari – Oktober 2024

MARITIM KENDARI : Sebagai salah satu cabang BUMN yang fokus pada perlindungan korban kecelakaan lalu- lintas, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu – lintas senilai Rp.25.5 miliar lebih selama periode Januari hingga Oktober 2024 ini.

Abdillah, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara saat berbincang dengan Pers di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (13/11/2024) mengatakan, jumlah santunan tersebut untuk 1.341 korban kecelakaan lalu lintas dengan rincian 239 korban meninggal dunia dan 1.102 korban luka-luka.

Read More

“Proses pembayaran santunan, rata-rata memakan waktu satu hari delapan jam, dari target selama dua hari,” kata Abdillah.

Ditambahkan Abdillah, selain telah melaksanakan kewajiban dalam pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga pro aktif dalam kampanye keselamatan transportasi melalui berbagai cara, sebagai upaya menekan jumlah korban dari insiden lalu-lintas.

Salah satu program Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara yang telah dilakukan untuk proaktif dalam keselamatan transportasi, antara lain melalui jalur pendidikan dengan “Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu-lintas, Safety campaign sosialisasi keselamatan transportasi, pemasangan spanduk-spanduk pada titik rawan kecelakaan, pemeriksanaan kesehatan secara gratis, survei jalan terpadu dan Ram chek angkutan umum bersama stakeholder terkait. ***Hbb

Related posts