MANADO, MARITIM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang kembali dipercayakan oleh Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas III Perairan Labuan Uki, Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 705 Tahun 2024.
PLTU Sulut-1 Binjeita merupakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang berlokasi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam pengoperasiannya, PLTU Sulut-1 Binjeita merupakan PLTU milik PLN yang diharapkan dapat meningkatkan daya pada sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sebagai BUP yang profesional, Pelindo berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Perairan Labuan Uki. Saat ini, Pelindo telah berhasil menjalankan operasi pemanduan dan penundaan kapal di PLTU Sulut-II Amurang dengan baik. Melihat potensi permintaan yang tinggi, Pelindo menyatakan kesiapannya untuk memperluas layanan ke PLTU Sulut-1 Binjeita yang berjarak sekitar 172 km dari PLTU Amurang.
General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie menyatakan, “Kami telah menyiapkan armada kapal tunda yang lengkap dan berlisensi untuk memenuhi kebutuhan di PLTU Binjeita.”
Lebih lanjut, Nurlayla mengatakan bahwa Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki telah memberikan rekomendasi kepada pihaknya untuk perluasan wilayah pemanduan dan penundaan dalam rangka mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran di PLTU Binjeita pada 15 September 2022 berdasarkan Surat Nomor: AL.326/01/01/UPP.LU-2022.
Bahkan pada 15 Juli 2023, Pelindo bersama dengan Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki saat itu telah melakukan uji sandar jetty yang bertujuan untuk mempersiapkan pemenuhan kewajiban terhadap persyaratan administrasi Izin Operasi Jetty Permanen di PLTU Binjeita.
Dalam upaya meningkatkan sinergi BUMN dan mendukung program Pemerintah, Pelindo dan PLN juga telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Kerjasama Bisnis antara Pelindo Group dan PLN Group berdasarkan MOU Nomor: KS.01/1/11/1/PGBS/UTMA/PLND-22 dan Nomor: 0078.MoU/HKM.02.01/F01000000/2022.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah kerja sama dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus (TERSUS) milik PLN Group, termasuk di dalamnya potensi kerja sama dengan PLTU Sulut-1 Binjeita.
”Kami yakin bahwa sesama BUMN baik Pelindo dan PLN akan saling berkomitmen untuk selalu bersinergi dalam memberikan manfaat dan layanan terbaik bagi masyarakat di Sulawesi Utara,” tutup Nurlayla.**mrtm