Wakil Menaker Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

Wakil Menaker berdialog dengan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia di halaman Kementerian Ketenagakerjaan.

JAKARTA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai.

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (10/12/2024.

Read More

Immanuel mantan aktivis 1998 menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. “Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang,” tegasnya.

Selanjutnya dikartakan, pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190 yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. “Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal GSBI Emilia Yanti MD Siahaan sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli.

GSBI merupakan gabungan 13 Serikat Pekerja (SP). Antara lain SP buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil, dan SP sepatu.

Seperti diketahui, Konvensi ILO (KILO) 190 yang disahkan pada 2019 menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi.

Wamen Immanuel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujarnya.

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan. (Purwanto).

Related posts