JAKARTA-MARITIM : Sektor industri elektronika secara konsisten terus memberikan dampak cukup besar pada pertumbuhan industri manufaktur di dalam negeri. Ini bisa dilihat dari pertumbuhan Sektor Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik pada Triwulan III Tahun 2024 yang mencatatkan angka tinggi, yaitu sebesar 7,29 persen.
Di sisi lain, nilai ekspor produk elektronika hingga triwulan III/2024 telah menembus angka US$10,07 miliar, yang didominasi oleh ekspor peralatan telekomunikasi/telepon, elektronika rumah tangga, peralatan listrik dan komponen. Khusus untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), sepanjang tahun 2024 telah mencapai nilai ekspor sebesar US$277 juta.
“Dari capaian tersebut, dapat dilihat bahwa Indonesia mampu mengekspor produk berteknologi tinggi seperti smartphones. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi perusahaan industri HKT yang telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya dan terus konsisten mengekspor produknya, salah satunya PT. Samsung Electronics Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, di Cikarang, Selasa (7/1).
Setia menyampaikan, Kemenperin mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam berinvetasi di Indonesia serta upaya perusahaan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai produk elektronik yang diproduksi, khususnya Telepon Seluler dan Tablet.
“Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global,” jelasnya.
Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN yang tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.
Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35% dalam proses produksinya. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri. PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30% untuk model SM-A356E.
Sejak pemberlakuan TKDN 35%, industri HKT mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Sebaliknya, nilai impor produk HKT yang semakin menurun. Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94% produk HKT merupakan produksi dalam negeri. Di tahun tersebut, produksi dari PT. Samsung Electronics Indonesia tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28% dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia. Hal ini menunjukkan posisi yang kuat dari PT. Samsung Electronics Indonesia di pasar dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya sejak tahun 2016.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.
“Kami menyampaikan apresisasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk diekspor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT. Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit. Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri,” kata Dirjen ILMATE.
Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.
Dengan harapan dapat mendorong pendalaman struktur industri, Pemerintah berencana menaikkan threshold TKDN HKT menjadi 40%. Salah satu potensi peningkatan nilai TKDN dapat berasal dari PCB Assembly yang salah satunya telah digunakan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dengan menggunakan mesin SMT. Proses tersebut menyumbang angka TKDN sebesar 8% pada aspek manufaktur.
“Kami yakin kebijakan kenaikan threshold TKDN dapat berdampak positif bagi pengembangan industri HKT, dan kami harap PT. Samsung Electronics Indonesia dapat secara bersama-sama mendukung implementasi dari kebijakan ini,” pungkas Dirjen ILMATE. (Muhammad Raya)