MARITIM, KALSEL : Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PT Jasa Raharja (JR) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen bersama mitra terkait, pada Kamis (10/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Samsat Banjarmasin II ini melibatkan sejumlah pihak terkait yang berperan penting dalam pelayanan publik dan pengelolaan administrasi kendaraan bermotor. Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Banjarmasin Samudera, Erwin; Kepala UPPD Banjarmasin II, M. Mirza Luffillah; Paur STNK Ditlantas Polda Kalsel, AKP Vera; serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
“Kami berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, dapat terjalin koordinasi yang semakin solid antarinstansi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Abdillah.
Penandatanganan pernyataan komitmen ini juga menjadi wujud nyata dari semangat kolaborasi antara instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan.** Hbb